Miscellaneous
Bagaimana dampak dari pengangkatan anak (adopsi)? Pengangkatan anak berdampak pada hal perwalian dan waris. Dalam hal perwalian, sejak putusan diucapkan oleh pengadilan, maka orang tua angkat menjadi wali dari anak angkat tersebut. Sejak saat itu pula, segala hak dan kewajiban orang tua kandung beralih pada orang tua angkat. Kecuali bagi anak angkat perempuan beragama Islam, bila dia akan menikah maka yang bisa menjadi wali nikahnya hanyalah orangtua kandungnya atau saudara sedarahnya. Menurut Peraturan Perundang-undangan, yaitu dalam Staatblaad 1917 No. 129, akibat hukum dari pengangkatan anak adalah anak tersebut secara hukum memperoleh nama dari bapak angkat, dijadikan sebagai anak yang dilahirkan dari perkawinan orang tua angkat dan menjadi ahli waris orang tua angkat. Artinya, akibat pengangkatan tersebut maka terputus segala hubungan perdata, yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran, yaitu antara orang tua kandung dan anak tersebut. Kemudian, ada juga contoh kasus menarik dalam serial drama korea tentang anak bayi tabung tetapi baru diproses ketika ayah biologisnya meninggal dunia. Yang dahulu, ketika ayahnya tersebut masih hidup spermanya dibekukan. Lalu, apakah ketika anak tersebut lahir bisa menjadi ahli waris yang sah dari ayahnya tadi? Yuk yang penasaran, coba kita dengerin di episode terbaru kita, dan langsung dengerin aja pembahasan tersebut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!