Eks Penyiar Dalton Tanonaka Laporkan Mantan Rekan Bisnis |Republika Online

Share:

Dalton Tanonaka

Business


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sempat ditahan sekitar satu bulan karena kasus investasi, Dalton Ichiro Tanonaka, eks penyiar stasiun TV swasta, akhirnya diputus tak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Dalton pun kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik mantan rekan bisnisnya yang berinisial HP atas dugaan memberikan keterangan palsu saat persidangan. Dalton melaporkan HP ke Polda Metro Jaya pada 4 Desember 2020. Namun, kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Polres Jakpus pun telah meminta keterangan dari Dalton, Rabu (16/15).